Otmil IV-21 Manokwari Musnahkan Barang Bukti 

    Otmil IV-21 Manokwari Musnahkan Barang Bukti 

    MANOKWARI( kasuari18 ) - Oditurat Militer (Otmil) IV-21 Manokwari, Papua Barat, Rabu (16/9/2020), di halaman kantornya lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari perkara tindak pidana militer yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). BB yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode 2019 hingga September 2020, diantaranya 1782 minuman keras (Miras) jenis vodka, senjata ajam (Sajam) jenis sangkur, telepon selular, dan meja bola guling.

    Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) IV-21 Manokwari, Kolonel Chk Sumardi SH, MH. mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan yang harus dilakukan sebagai wujud dari penegakan hukum yang berkelanjutan, tuntas menjalankan putusan Pengadilan militer (Dilmil) III-19 Jayapura. 

    “Pemusnahan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti di gudang penyimpanan. Dalam acara pemusnahan barang bukti ini saya sengaja memanggil dan mengajak wartawan untuk menyosialisasikan kampanye gerakan pemberantasan peredaran minuman keras dan perjudian, yang Menurut saya semua kejadian ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Papua Barat, " ucapnya.

    Kegiatan pemusnahan BB tersebut dihadiri oleh para Perwira dari Satuan Jajaran Kodam XVIII/Kasuari terkait.(Letkol Inf Ertoto/Nang Surya)

    Papua barat irian jays
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Korem 061/SK Dorong Para Babinsa Mengawal...

    Artikel Berikutnya

    KASAD TNI Jendral Andika Perkasa Lengkapi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan
    Hendri Kampai: Koloni Ekonomi di Tanah Merdeka, Penjajahan Gaya Baru yang Menghisap Bangsa
    Hendri Kampai: Indonesia, Baterai dan Mobil Listrik, Kalau Mau Pasti Mampu!

    Ikuti Kami